26.7 C
Jakarta
Thursday, January 16, 2025

Hasil Pilkada Jakarta: RK-Suswono dan Dharma-Kun, Berita Terbaru

Jangan Lewatkan

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono serta pasangan calon nomor urut 3 Dharma Pongrekun-Kun Wardana belum mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak ada catatan gugatan atas nama kedua pasangan calon tersebut di laman web resmi MK. Menurut Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada harus diajukan maksimal tiga hari kerja setelah KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

KPU Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12), yang artinya batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu (11/12) pukul 23.59. Hingga saat ini, terdapat total 15 permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK, termasuk di antaranya adalah pemilihan di beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi, dan lainnya.

Selain itu, terdapat juga gugatan sengketa hasil pemilihan bupati dan wali kota yang mencapai 274 permohonan hingga Kamis dini hari. Jumlah tersebut menunjukkan aktivitas gugatan sengketa Pilkada 2024 yang cukup signifikan.

Semua Berita

Berita Terbaru