24.5 C
Jakarta
Tuesday, January 21, 2025

Ridwan Kamil dan Dharma Kun: Update Tanpa Gugatan Pilkada!

Jangan Lewatkan

Pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memutuskan untuk tidak mendaftarkan permohonan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketidakhadiran mereka di Gedung MK hingga batas waktu pendaftaran menunjukkan keputusan mereka. RIDO memiliki waktu tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan hasil hitungan resminya pada Minggu (8/12/2024). Rabu (11/12) menjadi hari terakhir RIDO untuk menggugat, namun mereka tidak melakukan hal tersebut hingga lewat batas waktu 23.59 WIB. Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, telah sah memperoleh suara unggul 50.7 persen dan memenangi Pilkada Jakarta dalam satu putaran. Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta setelah proses rekapitulasi suara di daerah tersebut selesai pada Minggu (8/12/2024). Ketua KPUD Wahyu Dinata menyatakan, “Hasil rekapitulasi tingkat Provinsi, saya ucapkan sah.”

Semua Berita

Berita Terbaru