26.7 C
Jakarta
Thursday, January 16, 2025

“Dugaan Kecurangan Pilkada Mimika: Maximus-Peggi Gugat ke MK”

Jangan Lewatkan

Pada saat yang sama, Calon Wakil Bupati Mimika, Peggi Patrisia Pattipi, juga menganggap langkah menuju Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pembelajaran bagi masyarakat Papua. Menurutnya, sebagai ikon Papua, mereka berdua memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh kepada masyarakat mengenai politik tanpa money politik. Meskipun kondisi tersebut masih ada, Peggi membahas bahwa hal tersebut bukanlah contoh yang baik bagi masyarakat.

Tim Hukum dari pasangan MP3 telah mengidentifikasi sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Mimika 2024. Salah satunya adalah di Distrik Agimuga, di mana hanya saksi dari paslon nomor urut 1 yang diizinkan hadir dalam pleno rekapitulasi suara di KPU. Tim Saksi MP3 juga tidak menerima undangan pleno rekapitulasi dari KPU Mimika, dan saat mereka diikutsertakan, mereka melihat kotak suara sudah tidak tersegel.

Selain itu, dugaan kecurangan juga terjadi di Distrik Tembagapura, yaitu penggelembungan suara yang cenderung menguntungkan paslon 01. Hal serupa juga terjadi di Distrik Jita, di mana kotak suara dinyatakan kosong saat Pleno Rekapitulasi Suara.

Hasil Pleno KPU Pilkada Mimika menunjukkan bahwa paslon nomor urut 1, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (Joel), meraih suara 77.818. Sementara paslon nomor urut 2, Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3), mendapat 66.268 suara, dan paslon nomor urut 3, Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe Pasararin (AIYE), memperoleh 74.139 suara.

Semua Berita

Berita Terbaru