Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok baru saja mengumumkan hasil rapat pleno penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta Wali dan Wakil Wali Kota Depok. Pasangan Supian-Chandra berhasil memenangkan Pilkada Kota Depok, mengungguli pasangan Imam-Ririn meskipun ada 500 ribu masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menyatakan bahwa KPU Kota Depok telah melaksanakan rapat pleno hasil penghitungan suara Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Depok. Pasangan Acep Adang-Gitalis Dwinatarina memperoleh 92.535 suara pada Pilgub Jawa Barat, sedangkan pasangan Jeje Wiradinata-Ronald Surapraja mendapatkan 72.124 suara.
Lebih lanjut, pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar memperoleh 241.900 suara dan pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memperoleh 439.110 suara. Willi juga menjelaskan bahwa dalam penghitungan suara Pilkada Depok, pasangan Imam-Ririn memperoleh 396.863 suara sedangkan pasangan Supian-Chandra memperoleh 451.785 suara.
Hasil tersebut telah ditetapkan dan surat keputusannya telah dibuat oleh KPU Kota Depok. Willi menegaskan bahwa pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU dapat melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan. KPU Kota Depok mencatat bahwa dari 1,4 juta jiwa daftar pemilih tetap Kota Depok, sebanyak 881.012 suara digunakan dalam Pilkada Depok dan Pilgub Jawa Barat.