27.1 C
Jakarta
Wednesday, January 22, 2025

“Warga Lebak Temukan Mobil Pengangkut Sampah Berplat Nomor F Menuju TPSA Dengung”

Jangan Lewatkan

Sebuah video mengenai truk pengangkut sampah dari Tenjo yang hendak membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung Kabupaten Lebak menjadi viral karena warga setempat melarang truk tersebut untuk membuang sampah di lokasi tersebut. Dalam video yang berdurasi 46 detik, terlihat truk dengan nomor polisi F 8706 FR dihentikan oleh warga dan diminta untuk tidak membuang sampah di TPSA Dengung. Seorang ibu menegur truk tersebut dengan kata-kata penuh emosi, meminta agar truk tersebut kembali ke arah asalnya, Tenjo, Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya mobil pengangkut sampah dari luar Kabupaten Lebak yang membuang sampah di TPSA Dengung. Beliau juga menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan resmi dengan daerah lain untuk membuang sampah di TPSA Dengung. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa truk pengangkut sampah tersebut berasal dari perumahan di luar Kabupaten Lebak, namun menggunakan kendaraan dengan plat nomor luar daerah, yaitu plat nomor F.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar. Warga setempat serta pihak berwenang diharapkan dapat mengawasi dengan lebih ketat agar penanggulangan masalah sampah di wilayah tersebut dapat dilakukan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Semua Berita

Berita Terbaru