Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) merupakan pihak yang yakin bahwa legitimasi akan membuka peluang yang lebih luas bagi pemerintah, bukan hanya untuk memperluas wilayah kesejahteraan yang ingin mereka atasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas dari kesejahteraan tersebut. Untuk memperoleh dan mempertahankan legitimasi, terdapat tiga faktor yang perlu dipertimbangkan, yaitu secara simbolis, materiil, dan prosedural. Menurut mereka, metode prosedural adalah langkah yang ditempuh dengan menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden, wakil presiden, wakil rakyat, kepala daerah, atau bahkan melalui referendum untuk menyetujui suatu kebijakan umum.
Namun, dalam konteks Pilkada Jakarta 2024, di mana pemenang hanya meraih 25 persen suara pemilih, dianggap tidak memiliki legitimasi dari masyarakat. Hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa KPUD Jakarta telah melanggar proses administrasi dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024. Mereka disebut sengaja tidak menjalankan tugas mereka dengan mengirimkan atau memberikan formulir C6 kepada warga Jakarta yang berhak memilih, dan cenderung membiarkan mereka tidak menggunakan hak pilihnya. Menurut Taufik, hal ini telah merugikan proses demokrasi dan mengurangi legitimasi dari pemilihan tersebut.