24.5 C
Jakarta
Tuesday, January 21, 2025

Banprov Banten: Bantuan Rp100 Juta untuk Desa

Jangan Lewatkan

Pemerintah Provinsi Banten telah memastikan bahwa bantuan provinsi (Banprov) untuk pemerintah desa di seluruh Banten tetap sebesar Rp100 juta. Banprov ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, sesuai dengan pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta setelah menerima audiensi DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten. Dalam pertemuan tersebut, Damenta menekankan pentingnya memanfaatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menyoroti kendala yang dihadapi beberapa desa dalam mengajukan proposal karena kurangnya SDM. Selain itu, Ketua DPD APDESI Provinsi Banten, Uhadi, menyampaikan aspirasi APDESI Banten agar bantuan Pemprov Banten tetap berjumlah Rp100 juta per desa. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, juga memberikan informasi mengenai petunjuk pelaksanaan dan teknis dalam penggunaan bantuan keuangan untuk pemerintah desa, seperti percepatan penurunan stunting dan bantuan operasional PKK dan Posyandu. Dengan adanya evaluasi terhadap APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang sedang dilakukan oleh Kemendagri, diharapkan semua pemerintah desa di Provinsi Banten mampu menyerap bantuan dengan baik sehingga tujuan pengusulan Banprov dapat tercapai.

Semua Berita

Berita Terbaru