28.2 C
Jakarta
Tuesday, February 11, 2025

Penanganan Darurat Sampah Pekanbaru: Roni Rakhmat Tinjau TPS Siak II

Jangan Lewatkan

Penanganan Darurat Sampah Pekanbaru: Roni Rakhmat Tinjau TPS Siak II

Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah serius dalam menghadapi masalah darurat sampah yang melanda kota ini. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, baru-baru ini meninjau langsung proses pengangkutan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II, Kecamatan Payung Sekaki. Tindakan ini menjadi bagian dari strategi terorganisir untuk menangani penumpukan sampah yang telah menjadi isu mendesak.

Pemantauan Langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru

Didampingi oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, serta Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Maisisco, Roni Rakhmat memantau proses pengangkutan sampah menggunakan alat berat excavator dan truk-truk yang telah disiagakan. Ia menyaksikan pemindahan tumpukan sampah sepanjang 50 meter dari TPS Siak II menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II.

“Kami memonitor pergerakan armada angkutan sampah agar proses pengangkutan berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” ujar Roni Rakhmat usai tinjauan tersebut.

Koordinasi Intensif dalam Pengelolaan Sampah Pekanbaru

Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, Roni Rakhmat menegaskan pentingnya koordinasi antara DLHK, camat, dan lurah. Semua pihak terkait diimbau untuk aktif memastikan penanganan sampah berjalan optimal guna menghindari penumpukan yang berlarut-larut.

Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan status darurat sampah selama satu minggu ke depan. Penetapan ini bertujuan mempercepat pengangkutan sampah yang tertunda akibat keterbatasan armada pihak ketiga. “Meskipun armada dari pihak ketiga tersedia, banyaknya sampah yang menumpuk memerlukan waktu ekstra. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengerahkan armada pemerintah sendiri,” jelas Roni.

Armada dan Sumber Daya Tambahan untuk Penanganan Darurat

Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengerahkan total 28 truk dalam operasi ini, yang terdiri dari:

  • 18 unit truk DLHK.
  • 6 unit truk Dinas PUPR.
  • 4 unit truk Dinas Perkim.

Operasi darurat ini tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena biaya bahan bakar sepenuhnya ditanggung oleh pihak ketiga. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengangkutan dan mengurangi risiko kesehatan yang dapat muncul, terutama selama musim hujan.

Harapan untuk Pengelolaan Sampah Pekanbaru yang Lebih Baik

Dengan penetapan status darurat sampah, Roni Rakhmat berharap proses pengangkutan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif. Ia juga menginginkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta lingkungan kota yang lebih sehat dan nyaman.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengatasi persoalan lingkungan yang mendesak. Dengan dukungan semua pihak terkait, diharapkan pengelolaan sampah Pekanbaru akan segera membaik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sumber: https://www.pekanbaru.go.id/p/news/pj-walikota-pekanbaru-tinjau-proses-pengangkutan-sampah-di-tps-siak-ii

Semua Berita

Berita Terbaru