Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melaporkan prestasi dan kebijakan strategis di sektor perumahan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Bapak Sirait mengungkapkan kemajuan pembangunan di Ibukota Negara Kepulauan (IKN) dan Kemayoran, serta kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan.
Pembangunan 27 menara dan sejumlah rumah di IKN telah selesai dan akan segera diresmikan. Di Desa Atlet Kemayoran, pembangunan juga terus berlanjut dengan 3 menara siap diresmikan di akhir Januari, 7 menara pada bulan April, dan proposal untuk meresmikan 10 menara akhir April telah disampaikan.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya memberikan prioritas kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam kebijakan perumahan. Kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan kementerian lain telah menghasilkan kebijakan konkret untuk mendukung MBR. Salah satunya adalah penghapusan Biaya Persetujuan Bangunan (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai IMB, untuk MBR dengan proses yang lebih efisien dari 45 hari menjadi 10 hari.
Selain itu, Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga dihapuskan untuk MBR dengan pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari fokus pemerintah untuk mendukung kalangan kecil dengan pendekatan pro-rakyat.