Ratusan pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Cilegon untuk menuntut kejelasan posisi mereka dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024. Tuntutan ini disampaikan kepada beberapa komisi DPRD Cilegon dan pejabat terkait, seperti Kepala BPKPAD, Kepala BKPSDM, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Cilegon. Mereka menyoroti ketidakjelasan dalam tahapan seleksi PPPK gelombang 1, R2, dan R3, yang mengakibatkan sebagian pegawai tidak mendapatkan formasi yang diinginkan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan formasi yang disediakan oleh Pemkot Cilegon.
Selain itu, ada juga permasalahan terkait skema penggajian yang diharapkan lebih baik dibandingkan dengan kondisi saat ini. Para pegawai honorer berharap agar skema gaji yang diterapkan tidak lebih rendah dari yang mereka terima saat ini, mengacu pada regulasi tertentu. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Cilegon menyatakan dukungannya terhadap nasib R4, para peserta non-ASN yang tidak terdaftar di sistem BKN.
Meskipun demikian, Kepala BKPSDM Cilegon menjelaskan bahwa belum bisa memberikan komentar banyak terkait persoalan pegawai honorer karena masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat. Namun, ia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 2.220 orang peserta R2 dan R3, serta sekitar 2.112 orang peserta R4 berdasarkan data yang dimilikinya. Dengan adanya tunggu regulasi dari Pemerintah Pusat, diharapkan persoalan honorer di Pemkot Cilegon dapat segera teratasi.