Pada masa haid atau menstruasi, banyak pertanyaan muncul tentang hukum wanita Muslim yang memotong rambutnya. Beberapa orang mempercayai bahwa itu dilarang, sementara yang lain berpendapat sebaliknya. Bagaimana sebenarnya hukum potong rambut saat haid dalam ajaran Islam?
Menstruasi adalah siklus reproduksi alami wanita yang menyebabkan darah keluar dari vagina setiap bulannya. Darah ini berasal dari lapisan dalam rahim yang tidak dibuahi. Mitos bahwa wanita haid dilarang memotong rambut telah berkembang di masyarakat Indonesia. Mitos ini berasal dari pemahaman yang salah tentang ajaran bahwa setiap bagian tubuh akan dikembalikan kepada Allah di akhirat.
Meskipun ada kepercayaan mistis tentang sial yang diakibatkan oleh memotong rambut saat haid, serta anggapan bahwa itu bisa mengganggu kesehatan, ajaran Islam tidak melarang wanita haid untuk memotong rambut. Bahkan, Rasulullah pernah menganjurkan istrinya Aisyah untuk melepas ikatan rambutnya saat masa haid. Ulama mengemukakan pendapat berbeda tentang rambut rontok atau bagian tubuh yang terpotong saat haid, tetapi mayoritas sepakat bahwa hal itu tidak menjadi larangan.
Dalam Islam, wanita haid hanya dilarang untuk melakukan ibadah seperti sholat, puasa, tawaf, atau menyentuh Al-Qur’an. Tidak ada aturan yang mewajibkan untuk mengumpulkan rambut yang terpisah dari kepala saat mandi hadas. Yang pasti, memotong rambut atau rambut rontok tidak dianggap sebagai pelanggaran. Oleh karena itu, wanita Muslim tidak perlu khawatir saat ingin memotong rambut selama masa haid.