Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten memastikan bahwa Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah akan segera menerima fasilitas mobil dinas baru setelah dilantik pada 20 Februari 2025. Menurut informasi yang diterima, Gubernur Banten, Andra Soni, akan mendapatkan mobil dinas Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 senilai Rp3,19 miliar, sementara Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, akan menerima Toyota Land Cruiser Prado 2.7 TX L SUV senilai Rp2,43 miliar.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa anggaran untuk kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih telah disetujui dalam APBD perubahan 2024. Mobil dinas tersebut telah dibeli dan disiapkan sehingga keduanya dapat menggunakannya segera setelah pengukuhan mereka.
Dua mobil dinas tersebut saat ini disimpan di Cipete, di rumah dinas Wakil Gubernur. Selain itu, lokasi rumah dinas Gubernur Banten ditetapkan di Gedung Negara eks Pendopo Lama, sementara rumah dinas Wakil Gubernur yang sebelumnya ditempati oleh Pak Wahidin terletak di Cipete.
Menyusul pelantikan, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah akan segera memasuki jabatan mereka sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Banten definitif dan dapat menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah