24.2 C
Munich

Ruas Jalan Kota Tangerang: Mobilitas Masyarakat yang Menjanjikan

Harus dibaca

Kota Tangerang memiliki sebanyak 4.169 ruas jalan yang terbagi ke dalam kategori jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota. Pemisahan jalan-jalan tersebut dilakukan berdasarkan jenis, kriteria, dan kewenangan pemerintah yang berbeda. Jalan nasional berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum, jalan provinsi dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten, serta jalan kota langsung diawasi oleh Pemkot Tangerang.

Saat ini, Kota Tangerang memiliki lima ruas jalan nasional, enam ruas jalan provinsi, dan lebih dari 250 ruas jalan kota yang tersebar di wilayahnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, memastikan bahwa semua ruas jalan harus dalam kondisi baik, aman, dan layak untuk dilalui. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang secara rutin melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta melakukan perawatan intensif untuk memastikan keadaan jalan tetap nyaman dan aman bagi masyarakat.

Beberapa contoh jalan nasional di Kota Tangerang antara lain Jalan Daan Mogot, Jalan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, Jalan Otto Iskandar Dinata, Jalan K.S Tubun, dan jalan tol yang melintas di wilayah kota tersebut. Sedangkan jalan provinsi di Kota Tangerang mencakup Jalan M.H Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Hasyim Ashari, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Raden Fatah, dan Jalan Beringin Raya.

Tentang : Tim Redaksi. Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News.

Berita Terbaru