Seorang remaja perempuan bernama Nurbayati (16) dari Kampung Karang Dalan, Desa Karang Kepuh, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang menjadi korban penganiayaan oleh pacar temannya. Nurbayati, seorang siswi SMK swasta di Cilegon, mengalami luka sayatan pada pelipis mata dan memar akibat dipukul dengan benda tumpul sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Penganiayaan terjadi ketika Nurbayati meminta kembali handphone yang dipinjam oleh rekannya. Saat dia mengunjungi rumah kost rekannya di Lingkungan Waru, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, dia disergap oleh pacar rekannya dan orang lain yang tidak dikenal. Nurbayati dianiaya dan dihajar secara brutal oleh pacar rekannya menggunakan pisau dapur yang ingin menusuk matanya.
Selain serangan dengan senjata tajam, Nurbayati juga dibanting dan dipukuli dengan kayu dan batu, hingga hampir kehilangan kesadaran. Pelaku juga mengancam orang-orang yang berada di lokasi dengan pisau yang dipegangnya. Kasus penganiayaan ini telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, yang mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki peristiwa tersebut dan sedang mencari pelaku.
Pengalaman Nurbayati yang traumatis ini menjadi sorotan, menyoroti kekerasan yang semakin marak terjadi di sekitar kita. Tindakan kekerasan seperti ini harus segera dihentikan, dan pelaku harus diambil tindakan hukum yang tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menjaga hubungan dengan orang-orang di sekitar kita.