29.4 C
Jakarta
Wednesday, March 26, 2025

Dana PSU Pilkada 2024 Minim? Kemendagri: Sosialisasi Online Lebih Efektif!

Jangan Lewatkan

Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi kesiapan 24 daerah yang diwajibkan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Evaluasi ini terutama mengarah pada aspek pendanaan yang menjadi kunci utama dalam pelaksanaan PSU tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa anggaran untuk PSU masih harus disiapkan melalui rapat koordinasi yang sedang berlangsung. Pemerintah pusat akan menentukan bagaimana alokasi anggaran antara daerah yang sanggup mandiri, daerah yang memerlukan bantuan provinsi, dan daerah yang membutuhkan dukungan APBN. Mendagri Tito Karnavian pun telah meminta koordinasi dari berbagai instansi terkait untuk memastikan kesiapan 24 daerah yang perlu menggelar PSU. Pesan yang disampaikan adalah pentingnya penggunaan anggaran secara efisien, dengan fokus pada kebutuhan esensial. Apabila ada daerah yang tidak mampu secara anggaran, pemerintah pusat dan provinsi akan turut membantu untuk memastikan PSU dapat terselenggara dengan baik. Bima juga menegaskan bahwa anggaran PSU seharusnya hanya digunakan untuk keperluan pokok, seperti kertas suara, penyiapan TPS, dan pengamanan. Kedepannya, Kemendagri akan melaporkan kesiapan anggaran kepada DPR RI, sehingga dapat dipastikan keselarasan dalam pelaksanaan PSU sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru