Sebanyak 430 usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Cilegon diterima oleh Pemerintah Kota Cilegon. Usulan Pokir ini diajukan sebagai bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Cilegon untuk tahun 2026. Dalam rapat harmonisasi Pokir DPRD Cilegon, yang diadakan secara tertutup, terungkap bahwa jumlah Pokir yang diterima mencapai 430, meningkat dari sebelumnya 404 usulan yang dilaporkan sebelumnya. Dari total usulan, 391 di antaranya sudah terverifikasi, sedangkan sisanya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Usulan Pokir ini berasal dari reses anggota DPRD Cilegon dan akan disesuaikan lebih lanjut dengan pengecekan langsung ke lokasi. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan serta nilai dari setiap usulan. Tujuan dari rapat harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon adalah untuk menyelaraskan program-program yang mengakomodasi aspirasi masyarakat serta membantu kinerja pemerintah melalui Pokok Pikiran.
Rancangan Pokir DPRD Cilegon: Langkah Menuju Pembangunan
