Puluhan kontraktor atau pelaksana pekerjaan berkumpul di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon pada Rabu (12/3/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kepastian pembayaran pekerjaan yang telah diselesaikan pada tahun anggaran 2024. Para kontraktor merasa belum menerima kejelasan terkait hak mereka yang seharusnya dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan telah melalui proses audit. Salah satu kontraktor, Faturohman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada titik terang mengenai pembayaran tersebut.
Faturohman dan rekan-rekannya sering mendatangi kantor DPUPR Kota Cilegon untuk mencari penjelasan terkait pembayaran pekerjaan di tahun 2024. Mereka merasa kecewa karena tidak mendapatkan informasi yang jelas dari pihak DPUPR. Kontraktor tersebut juga mengungkapkan bahwa pihak ketiga seperti mereka sering mendapat tekanan dari supplier atau rekan usaha terkait pembayaran. Hal ini membuat mereka terpaksa untuk terus mengejar kejelasan atas hak mereka.
Dalam kejadian tersebut, Kepala DPU-PR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna tidak berada di kantornya. Ketika diminta tanggapan terkait masalah yang dihadapi pihak ketiga, Tb Dendi tidak memberikan respons. Situasi ini membuat kontraktor semakin frustasi karena tidak mendapatkan kejelasan dari pihak terkait. Dengan adanya tekanan dari supplier dan rekan usaha, para kontraktor merasa perlu mendapat kepastian atas pembayaran yang seharusnya mereka terima. Selain itu, kebutuhan untuk transparansi dan keterbukaan dari pihak DPUPR juga menjadi harapan mereka.