26.7 C
Jakarta
Sunday, March 23, 2025

Pembagian THR oleh Prabowo Subianto: Rincian Penerima & Tanggal Cair

Jangan Lewatkan

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan dibayarkan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025. Pengumuman ini dibuat dalam acara pengumuman resmi di Istana Kepresidenan Jakarta pada tanggal 11 Maret. Regulasi pemerintah Nomor 11 tahun 2025 yang baru ditandatangani juga mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi semua aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh ASN, PPPK, anggota TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan dengan total 9,4 juta penerima.

Pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. Baik ASN di pusat maupun di daerah akan menerima hak yang sama, sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah. Pensiunan akan menerima jumlah pensiun bulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru, bulan Juni 2025.

Prabowo berharap kebijakan ini akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri. Beliau juga menyampaikan bahwa mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat selama liburan, oleh karena itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung masyarakat, seperti penurunan harga tiket pesawat minimal 13-14% selama periode liburan Idul Fitri, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, serta penyediaan THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya bagi para driver online dan kurir.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru