Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengalokasikan dana sebesar Rp61 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggaran ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasdim, mengungkapkan bahwa dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Yahya menjelaskan bahwa pembagian THR akan bervariasi antara satu ASN dengan ASN lainnya, disesuaikan dengan gaji bulan sebelumnya, pangkat, dan golongan masing-masing. Meskipun pemerintah pusat menerapkan efisiensi anggaran, anggaran THR bagi para ASN tidak akan terpengaruh. Meski belum ada tanggal pasti distribusi THR, Yahya menegaskan bahwa penyaluran akan dilakukan bulan ini sesuai dengan peraturan pemerintah.
Proses penyusunan anggaran untuk THR telah dilakukan meskipun jadwal pembagiannya masih belum dipastikan. Dengan komitmen untuk memastikan pembayaran THR tanpa adanya penundaan, Yahya menegaskan bahwa anggaran tersebut sudah disiapkan dan penyalurannya akan dilakukan secepat mungkin. Penulis: Memed, Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd.