Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk mengatasi paradoks yang ada di Indonesia. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari deposit nikel terbesar di dunia hingga pasar sawit dunia, masih terdapat ketimpangan yang perlu diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto bertekad untuk mengakhiri paradoks tersebut melalui Danantara, lembaga investasi baru, dengan fokus pada penguasaan sumber daya alam sesuai dengan mandat Pasal 33 UUD 1945. Harapannya adalah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia berharap konsolidasi kekayaan dan kekuatan negara melalui lembaga ini dapat mempercepat pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, serta pembangunan kilang minyak. Melalui Danantara, Indonesia berupaya untuk mencapai tujuan sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045. Diluncurkannya Danantara sebagai hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hilirisasi sumber daya alam dipandang sebagai kunci menuju kemajuan yang lebih baik dan percepatan pembangunan yang signifikan dalam upaya mengakhiri paradoks yang telah lama melanda negara ini.