27.4 C
Jakarta
Monday, April 28, 2025

Ini Alasan Mengapa Pengurus RW Perlu Diperiksa Polisi Tentang Edaran THR

Jangan Lewatkan

Kepolisian Jakarta Barat telah memeriksa pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora terkait surat edaran yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di wilayah tersebut. Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menyatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RW telah dilakukan setelah koordinasi dengan camat dan lurah setempat. Surat edaran dari RW tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral. Dalam surat tersebut, RW meminta THR sebesar Rp1 juta per perusahaan kepada para pengguna jasa parkir “Laksa Street”. Namun, setelah pemeriksaan kepolisian, pihak RW mengaku tidak mematok besaran THR yang diminta dalam surat tersebut.

Pengurus RW yang diperiksa juga mengakui telah mengedarkan edaran serupa pada lebaran-lebaran sebelumnya. Saat ini, surat edaran tersebut sudah ditarik oleh RW bersangkutan dan pihak Kelurahan Jembatan Lima memberikan sanksi terkait hal ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa dan menekankan pentingnya melaporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Kabar terbaru akan pengurus RW yang membuat edaran meminta THR ini terus diupdate oleh petugas terkait untuk memastikan penanganan masalah yang tepat dan adil.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru