Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah selalu menarik perhatian media massa. Berbagai kebijakan dan aksi mereka menjadi sorotan, termasuk terkait dengan pengelolaan APBD Banten. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah penggunaan dana APBD Banten yang seharusnya untuk kepentingan publik tetapi diarahkan kepada proyek-proyek yang dinilai tidak efisien dan tidak sesuai mekanisme.
Proyek-proyek pembangunan pagar dan rumah sakit didanai oleh APBD Banten menjadi perbincangan hangat. Misalnya, proyek rumah sakit yang dibiayai dari APBD Banten sebesar Rp7,8 miliar dianggap tidak tepat dan melanggar prinsip Good Corporate Governance. Dalam konteks efisiensi, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar semua lembaga dan kementerian bersikap hemat dalam menggunakan anggaran.
Selain itu, ada kekhawatiran terkait potensi fraud dan korupsi dalam pengelolaan anggaran APBD Banten. Angka kerugian negara akibat kasus korupsi di daerah tersebut mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, penting bagi Gubernur Andra Soni dan semua pihak terkait untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.
Upaya pencegahan fraud dan korupsi di dalam penyusunan APBD harus ditingkatkan. Gubernur Andra Soni perlu bekerja sama dengan lembaga terkait, civil society, dan masyarakat secara luas untuk menegakkan prinsip anti korupsi dan good governance. Segala potensi fraud harus diawasi secara ketat dan dilakukan deteksi dini untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Dengan dukungan partai dan tokoh politik di pusat, diharapkan Gubernur Andra Soni mampu mengelola kebijakan APBD Banten dengan baik. Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan agar pengelolaan anggaran publik di Banten dapat berjalan dengan efisien dan transparan. Peran civil society juga menjadi kunci dalam menjaga agar APBD Banten benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dengan kesungguhan dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana publik, diharapkan Banten dapat menjadi contoh dalam penerapan good governance dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tantangan besar menanti Gubernur Andra Soni dan timnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan fraud dalam pengelolaan anggaran daerah.