27 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Hukum Mengenakan Softlens Saat Berpuasa dalam Islam

Jangan Lewatkan

Softlens atau lensa kontak merupakan alat bantu penglihatan yang sering digunakan sebagai alternatif kacamata. Tidak hanya untuk membantu penglihatan, tetapi banyak orang juga menggunakan softlens untuk alasan estetika, seperti mengubah warna mata. Namun, saat bulan Ramadhan tiba, umat Muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa dengan penuh kehati-hatian, termasuk menjauhi segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau hubungan suami istri.

Pertanyaan muncul, apakah diizinkan menggunakan softlens saat berpuasa dalam Islam? Apakah cairan yang digunakan untuk lensa kontak dapat membatalkan puasa? Menurut pandangan para ulama, dalam agama Islam, puasa dianggap batal jika ada benda atau zat yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang terbuka, seperti mulut, hidung, telinga, atau kemaluan, namun mata bukanlah bagian yang dapat membatalkan puasa. Dengan demikian, penggunaan softlens saat berpuasa biasanya tidak dianggap sebagai hal yang membatalkan puasa.

Beberapa ulama seperti Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dari kitab Ibanatul Ahkam menyatakan bahwa mata bukanlah lubang yang dapat membatalkan puasa, sehingga menggunakan softlens saat berpuasa seharusnya tidak menjadi masalah. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW sendiri pernah menggunakan celak mata saat berpuasa, menunjukkan bahwa penggunaan produk kosmetik di area mata tidak membatalkan puasa.

Meskipun demikian, ada perbedaan pandangan di antara berbagai mazhab. Mazhab Syafi’i dan Hanafi cenderung memperbolehkan penggunaan softlens dan celak mata tanpa membatalkan puasa, sementara Mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat bahwa jika cairan dari softlens atau celak sampai terasa di lidah, puasa bisa batal. Namun, jika tidak terasa, penggunaan tersebut masih dianggap makruh. Untuk menjaga kesehatan mata saat menggunakan softlens, penting untuk memperhatikan kebersihan softlens, kelembapan mata, dan durasi pemakaian yang disarankan agar tidak menimbulkan iritasi.

Secara keseluruhan, penggunaan softlens saat berpuasa umumnya diizinkan dalam pandangan Islam. Namun, tetap diperlukan kehati-hatian dan pemenuhan syarat-syarat tertentu agar puasa tetap sah. Jika masih merasa ragu atau khawatir, disarankan untuk tidak menggunakan softlens sementara waktu. Jaga selalu kebersihan dan kesehatan mata, serta tetap patuhi aturan-aturan agama dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru