28.4 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Pengadilan Militer Vonis Terdakwa Penembak Bos Rental

Jangan Lewatkan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan segera membacakan putusan terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak. Sidang tersebut telah melalui berbagai tahap, dari pembacaan dakwaan hingga pleidoi dan jawaban replik. Majelis hakim akan segera menyusun putusan terkait vonis terhadap para terdakwa. Terdakwa meminta vonis bebas dalam kasus tersebut, dengan alasan tidak bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan. Oditur Militer meminta hakim menolak pleidoi terdakwa, dengan alasan yang dikemukakan dalam persidangan. Sebelumnya, dua terdakwa lain telah dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer, sedangkan terdakwa lainnya diberikan tuntutan pidana pokok dan tambahan dipecat dari dinas militer. Pengadilan juga menuntut terdakwa untuk membayar restitusi kepada korban. Di antaranya, terdakwa satu diminta membayar restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp209,6 juta, terdakwa dua sebesar Rp147 juta, dan terdakwa tiga sebesar Rp147 juta dengan tambahan subsider tiga bulan penjara. Semua proses persidangan dilaporkan oleh ANTARA News.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru