Pelaksanaan P19 Terkini dalam Kasus Firli Bahuri

Jangan Lewatkan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih aktif mematuhi petunjuk P19 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus Firli Bahuri. Mereka sedang melengkapi berkas perkara yang dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi, karena ada beberapa perkara yang saling terkait atau beririsan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa intervensi atau intimidasi. Meskipun Firli Bahuri sudah tiga kali mengajukan gugatan praperadilan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang sedang berjalan. Firli Bahuri telah mencabut gugatan praperadilan terkait dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi karena masih ada kekurangan dalam permohonan tersebut. Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyatakan bahwa pencabutan dilakukan untuk melakukan perbaikan pada permohonan praperadilan tersebut. Salah satu alasan pencabutan juga karena bulan Ramadhan. Semua perkara terkait Firli Bahuri akan segera dituntaskan, termasuk perkara lain yang berkaitan dengan perkara utamanya.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru