Pemilihan umum (Pemilu) memegang peran penting dalam demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kedaulatan rakyat. Dalam negara demokratis, pemilu menjadi penentu bagi masa depan sebuah negara dan tujuan sebuah bangsa. Suara rakyat diwakili oleh partai politik dalam pemilu, yang jumlahnya bertambah berdasarkan sistem multipartai yang ada di Indonesia. Persaingan antar partai politik semakin ketat dalam merebut suara pemilih untuk meraih kursi. Keberhasilan seorang caleg dalam meraih suara menunjukkan dukungan dan kepercayaan rakyat. Untuk menang dalam pemilu, para kontestan menggunakan berbagai strategi komunikasi politik yang sesuai dengan sistem politik di Indonesia. Sistem politik juga mempengaruhi dan dipengaruhi oleh komunikasi politik yang dilakukan partai politik. Almond dan Powell menempatkan komunikasi politik sebagai salah satu fungsi politik dalam sebuah sistem politik, bersama dengan fungsi artikulasi, agregasi, sosialisasi, dan rekrutmen.
Strategi komunikasi politik menjadi kunci keberhasilan sebuah partai politik dalam pemilu. Kampanye politik adalah bentuk dari komunikasi politik yang bertujuan membentuk citra dan opini publik yang positif untuk memenangkan pemilihan. Berbagai bentuk komunikasi politik yang dikenal seperti retorika politik, agitasi politik, propaganda politik, lobi politik, dan tindakan politik dilakukan dalam politik yang terorganisasi. Semua bentuk komunikasi politik tersebut bertujuan untuk memenangkan pemilu, meraih kekuasaan politik, dan membuat kebijakan sesuai dengan visi dan misi partai politik. Retorika politik menggunakan lambang untuk mengidentifikasi pembicara dengan pendengar dan melalui pidato, proses persuasi dapat berlangsung. Agitasi politik dimulai dengan menciptakan kontradiksi dalam masyarakat untuk menggerakkan khalayak mendukung gagasan baru atau ideologi baru dengan tujuan menciptakan keadaan baru. Komunikasi politik menjadi penting untuk meningkatkan partisipasi politik saat menjelang pemilu.