Tackling Sexual Violence on Campus: A Growing Concern

Jangan Lewatkan

Kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan permasalahan serius yang umum terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Hasil survei dari direktorat jendral pendidikan tinggi, riset, dan teknologi pada tahun 2020 mengungkapkan bahwa 77% dosen mengakui adanya kekerasan seksual di kampus, namun hanya 63% dari mereka yang melaporkan kasus yang mereka ketahui kepada pihak kampus.

Masih banyak mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual merasa sulit untuk melaporkan insiden tersebut karena kurangnya dukungan dan mekanisme perlindungan yang efektif dari pihak kampus. Hal ini dapat berdampak buruk bagi korban dan juga mencoreng reputasi perguruan tinggi.

Berdasarkan data dari KEMENDIKBUD per Juli 2023, telah terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, menunjukkan rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Baru-baru ini, kasus kekerasan seksual menimpa mahasiswa fakultas pertanian UNRAM menimbulkan keprihatinan, di mana sejumlah korban melaporkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum dosen tanpa ada yang berani melapor.

Sejumlah korban dilaporkan masih dalam proses pemulihan mental karena trauma yang dialami. Pihak kampus diharapkan dapat memberikan perhatian penuh terhadap kasus-kasus kekerasan seksual ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mahasiswa serta memberikan keadilan kepada korban. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga terkait juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara tuntas.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru