Pada Sabtu, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap juru parkir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa parkir liar yang menyebabkan kemacetan tidak akan ditolerir. Dia mengimbau warga untuk menggunakan parkir yang telah disediakan di IRTI Monas dan melaporkan praktik pemerasan kepada Call Center 110 atau Polsek terdekat jika diperlukan.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Operasi ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Petugas memberikan waktu persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menindak kendaraan yang masih melanggar aturan. Juru parkir liar yang tertangkap sedang beroperasi langsung diamankan oleh Satpol PP.
Penertiban dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Warga pun diingatkan untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua. Operasi ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan Monas.

