Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kuota impor untuk komoditas atau bahan baku tidak boleh bersifat diskriminatif atau hanya menguntungkan beberapa perusahaan besar. Prabowo memerintahkan pejabat pemerintah untuk menghilangkan mekanisme kuota impor yang menghambat neraca perdagangan negara. Perintah ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran yang disampaikan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait keseimbangan ulang hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat setelah penerapan tarif timbal balik selama kepresidenan Donald Trump.
Ketua Apindo, Shinta Kamdani, menjelaskan bahwa ketika Menteri Koordinator menggather pengusaha untuk merespons dampak tarif AS, mereka segera berkomunikasi dengan mitra di AS untuk memahami situasi. AS menginginkan pengurangan defisit perdagangan dan menanyakan jumlah impor yang dapat dilakukan oleh Indonesia. Apindo fokus membicarakan komoditas seperti kapas dan jagung dalam pembahasan tersebut.
Kampanye untuk mengarahkan impor langsung ke industri tanpa melalui pihak ketiga juga menjadi fokus dalam diskusi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memotong masalah dari sumbernya. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil Prabowo dan Apindo bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan impor tidak hanya adil namun juga mendukung serta menguntungkan industri dalam negeri.