Seorang pria berinisial AT terlibat dalam kasus janin yang hendak dibuang di Tangerang Selatan, dimana janin tersebut merupakan hasil hubungan tanpa status dengan tersangka lain yang bernama SG. Kasus ini terungkap setelah polisi mengungkap bahwa janin laki-laki tersebut merupakan hasil hubungan tanpa status antara keduanya yang sudah berjalan sekitar setahun sebelumnya. Pada tahun 2024, SG hamil dan mencoba menggugurkan kandungannya dengan minum obat, namun tanpa hasil. Pada bulan Januari 2025, SG membeli dua butir obat penggugur kandungan namun tidak efektif, sehingga dia membeli delapan butir lagi pada akhir Maret 2025. Pada Rabu (9/4), janin keluar dari tubuh SG dan AT diminta untuk membuangnya. SG diduga mendapatkan obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok yang masih dalam tahap pengembangan. Kasus ini menjadi viral setelah video di media sosial Instagram menunjukkan warga dan sekuriti menginterogasi AT yang hendak membuang janin berusia empat bulan. AT sendiri diamankan oleh warga sebelum berhasil membuang janin tersebut di Boulevard Bintaro Jaya. Kasus ini merupakan contoh dari penggunaan obat penggugur kandungan yang tidak aman dan riwayat hubungan tanpa status yang tidak bertanggung jawab.
Penemuan Janin Terbuang di Tangsel: Investigasi Polisi
