27 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Pria Berjaket Ojol Ditangkap Selundupkan Narkoba ke Lapas Cipinang

Jangan Lewatkan

Seorang pria berjaket ojek online (ojol) berhasil ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Petugas lapas menggagalkan upaya penyelundupan tersebut pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB setelah mencurigai pria tersebut di area parkir lapas. Berkat kejelian petugas jaga, si pria tidak berhasil melarikan diri ketika diminta keterangan. Selanjutnya, pria tersebut diamankan dan diperiksa di Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik).

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mengungkapkan kesuksesan ini sebagai bukti komitmen Lapas Cipinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan pemasyarakatan. Lapas Cipinang terus memperkuat sistem deteksi dini, menerapkan pengawasan berlapis, dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum. Langkah-langkah ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan yang melibatkan narapidana.

Pihak Lapas Cipinang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba, serta mendukung pembinaan yang bermartabat. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sumaryo sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut, dimana barang bukti telah diserahkan kepada Kepolisian dan pelaku diamankan untuk penyidikan. Selain itu, AKP Suminto dari Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru