Kasus pelecehan seksual yang terjadi di rumah sakit ternama di Bandung telah menarik perhatian publik belakangan ini. Seorang dokter muda bernama Priguna Anugerah Pratama diduga melakukan tindakan tak senonoh kepada pasien yang tidak sadarkan diri. Kasus ini tidak hanya mencengangkan tetapi juga mengungkap sisi gelap dari fenomena fetish, yang melibatkan ketertarikan seksual terhadap korban yang tidak berdaya. Tindakan menyimpang ini telah mencemarkan citra dunia medis dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan pasien di ruang perawatan.
Fetish adalah ketertarikan seksual terhadap benda mati atau bagian tubuh tertentu yang sebenarnya bukan area seksual. Hal ini bisa melibatkan berbagai objek atau situasi, seperti kaki, rambut, sepatu, atau pakaian dalam. Seseorang bisa memiliki fetish karena pengalaman di masa kecil, pengalaman buruk atau pelecehan, kebiasaan tertentu, atau tanpa sebab yang jelas. Tidak semua fetish berbahaya, namun bisa menjadi masalah jika mengganggu kehidupan sehari-hari, menimbulkan tekanan batin, atau melibatkan orang lain tanpa persetujuan.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua fetish berbahaya asalkan tidak menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri atau orang lain. Namun, jika fetish melibatkan orang lain tanpa persetujuan seperti dalam kasus pelecehan yang terjadi, maka itu dianggap sebagai tindakan kriminal. Keberadaan fetish dalam situasi yang tidak sesuai akan membawa dampak negatif dan harus ditangani dengan serius. Dalam hal ini, kesadaran akan batasan antara variasi seksual yang wajar dan tindakan melanggar hukum atau etika sangat penting untuk dipertimbangkan.