Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara atau SAW (41), diketahui menerima uang palsu dari sindikat para tersangka yang telah ditangkap oleh Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dalam konferensi pers di Jakarta. B adalah salah satu tersangka pengedar uang palsu yang berhasil ditangkap oleh Polsek Tanah Abang pada tanggal 10 April. Pihak kepolisian masih terus meminta keterangan dari para saksi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Menurut pengakuan awal dari Sekar Arum, dirinya hanya menggunakan uang palsu tersebut sekali saat berbelanja di sebuah mal di wilayah Polres Metro Jaksel yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Sekar Arum Widara diduga mendapatkan uang palsu secara cuma-cuma dari seorang temannya untuk digunakan berbelanja di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polres Metro Jaksel menangkap Sekar Arum karena diduga mengedarkan uang palsu sebesar Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang, pada tanggal 2 April sekitar pukul 21.00 WIB. Kasus ini ditindaklanjuti dengan sangkaan pasal-pasal yang berlaku, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. Tujuan dari penulisan ulang artikel ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai kasus yang sedang ditangani oleh pihak berwajib, tanpa mengurangi esensi dari berita tersebut.
Sekar Dapat Uang Palsu: Ungkap Sindikat Penipuan di Tanah Abang
