Membantu Anak Korban Perundungan di Jelambar: Inisiatif PPAPP

Jangan Lewatkan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban perundungan di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Advokat dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPPA Jakarta, Novia Hendriyati, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan dengan pendampingan secara psikologis dan hukum. Terkait dengan penyediaan konsultasi hukum, pihaknya menerapkan dua pendekatan karena terduga pelaku terdiri dari anak-anak dan orang dewasa. Novia menjelaskan bahwa konsultasi hukum yang diberikan mengikuti hukum acara yang berbeda, yaitu sistem peradilan pidana anak untuk terlapornya anak dan KUHP untuk terlapornya perempuan dalam kasus ini.

Pihak Dinas PPPA terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan orang tua korban untuk menangani kasus perundungan yang terjadi. Korban mengalami luka di telinga, mata, leher, dan tenggorokan akibat perundungan dan pengeroyokan yang terjadi. Secara psikis, korban merasa lelah, sulit tidur, dan waspada terhadap orang baru setelah kejadian tersebut. Dalam penanganan kasus ini, Dinas PPPA Jakarta memberikan dukungan penuh kepada korban untuk memastikan bahwa keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak dalam situasi seperti ini dapat terpenuhi.

Artikel ini disadur dari sumber: ANTARA.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru