Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur setelah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di sekolahnya. Kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, menyatakan bahwa pihaknya mewakili korban dalam kasus pelecehan seksual ini. Peristiwa ini melibatkan oknum tenaga pendidik atau guru di SMK di Jakarta Timur. Guru tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya dengan cara mengiming-imingi jajanan dan kopi. Korban disogok dengan ajakan untuk makan dan minum di luar sebelum guru tersebut melancarkan tindakan pelecehan. Herlin mengungkapkan bahwa telah disiapkan bukti dan saksi terkait kasus ini untuk dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun ada dugaan adanya lebih dari satu korban pelecehan, namun baru satu korban yang berani melaporkan ke polisi. Terima kasih disampaikan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta pihak kepolisian atas penerimaan laporan kasus pelecehan ini.
Siswi SMK Laporkan Pelecehan Seksual Guru pada Polisi
