Antrian Panjang di Samsat Lebak Karena Warga Bayar Pajak Kendaraan

Jangan Lewatkan

Antusiasme warga atau wajib pajak meningkat tajam terkait kebijakan Gubernur Banten mengenai penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Hal ini berdampak pada kehabisan stok blangko STNK di Kantor Samsat Lebak, yang mengakibatkan proses pencetakan STNK sementara tidak dapat dilakukan. Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhamad Hafizh, mengungkapkan bahwa sejak pemberlakuan kebijakan tersebut, antusiasme warga yang melakukan urusan surat kendaraan meningkat. Dampaknya adalah kekosongan blangko STNK di Samsat Lebak karena peningkatan jumlah pelayanan yang signifikan. Akibatnya, pencetakan STNK harus ditangguhkan sementara dan dilakukan dengan stempel di Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Meskipun pencetakan STNK terhambat, pihak terkait sedang berkoordinasi untuk mengatasi kekurangan blangko STNK ini. Proses pencetakan ulang dijadwalkan dalam waktu dekat, dan diharapkan minggu depan stok blangko STNK sudah tersedia kembali untuk masyarakat. Antisipasi telah dilakukan untuk mengatasi situasi ini dan diharapkan keadaan akan kembali normal dengan tersebarnya kembali blangko STNK.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru