Polres Serang Ciduk 23 Pelaku Pungli: Penindakan di Serang Timur

Jangan Lewatkan

Polres Serang berhasil menangkap 23 pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme di wilayah timur Kabupaten Serang. Pada operasi tersebut, petugas berhasil menyita uang pungutan sebesar Rp 2 juta dan satu bundel tiket parkir. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menyatakan bahwa operasi dilakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme. Para pelaku pungli diamankan dari sejumlah lokasi rawan pungli di antaranya jalur arteri Serang – Jakarta, areal parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang PT Univenus, dan Kawasan Industri Modern Cikande.

Setelah diamankan, para pelaku pungli dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka kemudian dikumpulkan di masjid As-Salam untuk melaksanakan shalat, zikir, dan siraman rohani di bawah bimbingan Ustadz Samsul. Kapolres berharap dengan pembinaan tersebut, para pelaku pungli dapat berubah dan mencari pekerjaan yang layak agar tidak lagi melakukan pemerasan. Usai pembinaan, Kapolres menggelar Ngariung Iman Ngariung Aman dengan makan malam bersama di teras mesjid As-Salam. Semoga dengan tindakan ini, para pelaku pungli dapat introspeksi dan meninggalkan perilaku meresahkan masyarakat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru