Warga Banten Terjebak Travel Umrah Bodong: Waspadai Tipu Daya!

Jangan Lewatkan

Belasan hingga puluhan warga di Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, dan Kota Cilegon menjadi korban aksi penipuan travel umrah bodong yang dilakukan oleh PT Restu Tiga Ibu. Uang puluhan juta rupiah dari para korban raib akibat penipuan yang dilakukan oleh RF alias Abah, seorang warga Kampung Tegal Panjang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dan LI, warga Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Tersangka RF sendiri merupakan residivis kasus yang sama dan telah menjalani hukuman sebelumnya.

Salah satu korban, Achmad Sanusi (44) warga Kota Cilegon, melaporkan kasus penipuan travel umrah bodong ke Polsek Cikande, Polres Serang. Setelah menerima laporan ini, Unit Reskrim Polsek Cikande berhasil mengamankan RF alias Abah dan LI di lokasi berbeda pada tanggal 25 dan 27 April 2025. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menyatakan bahwa kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Cikande.

Kasus penipuan ini bermula dari laporan Achmad Sanusi, yang telah membayar sebesar Rp30 juta untuk ibadah umrah namun tidak mendapatkan pelayanan yang dijanjikan. Para jemaah yang telah membayar biaya umrah ditelantarkan di sebuah hotel di daerah Tangerang tanpa berangkat ke tanah suci. Dalam penyelidikan selanjutnya, ditemukan bahwa tersangka RF telah menerima biaya umrah dari para calon jemaah hingga mencapai Rp452,6 juta.

Dalam upaya penangkapan tersangka, tim reskrim berhasil mengamankan LI di rumahnya di Sumedang dan menyita beberapa barang bukti seperti paspor, perlengkapan umrah, profile perusahaan PT Restu Tiga Ibu, serta beberapa barang lainnya. Meskipun sebagian dana yang diperoleh dari penipuan tersebut telah habis digunakan, petugas sedang berusaha mengusut aliran uang dan aset tersangka. Inilah kronologi kasus penipuan travel umrah bodong yang menjerat RF alias Abah dan LI.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru