Warga Ghana yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) asal Ghana dengan inisial KUV yang mengamuk di Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa hasil tes urine menunjukkan adanya sabu amphetamine dalam tubuh WNA tersebut.
Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti sedang terus dilakukan oleh pihak kepolisian, meskipun WNA tersebut masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Selain pemeriksaan urine, pria Ghana itu juga akan menjalani pemeriksaan terkait masalah kejiwaan.
Pihak kepolisian juga akan memeriksa unit apartemen milik pelaku untuk memastikan kepemilikan narkoba setelah selesai menjalani perawatan di rumah sakit. Kerjasama dengan Imigrasi Jakarta Selatan juga dilakukan untuk menentukan apakah WNA tersebut akan dideportasi atau tidak, namun keputusan akhir bergantung pada kelanjutan proses hukum.
Sebelumnya, video viral menampilkan aksi WNA di seorang supermarket dengan perilakunya yang mengganggu. Dugaan pemicu aksi mengamuk ini diduga terkait dengan masalah keluarga, meskipun WNA tidak memiliki izin tinggal yang sah di Jakarta Selatan. Keseluruhan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dipersiapkan oleh: Luthfia Miranda Putri
Sunting oleh: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025