Komisi I DPRD Banten menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Setelah kekosongan akibat dari perginya Al Muktabar, Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Nana Supiana, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Wakil Ketua Komisi I, Muhammad Faizal, menegaskan bahwa proses pemilihan Sekda harus berjalan secara transparan. Meskipun sedang dalam proses, Faizal mengingatkan pejabat eselon II untuk tetap fokus pada tugas dan fungsi mereka. Dia juga menyoroti pentingnya jiwa besar dan kemampuan koordinasi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten untuk posisi Sekda. DPRD Banten telah mengusulkan tiga nama calon Sekda, antara lain Deden Aphriandi, Nana Supiana, dan Rina Dewiyanti, yang semuanya merupakan pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten. Faizal juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat agar Sekda dapat membawa program pemerintah pusat ke Banten. Semua pihak berharap agar Sekda Banten yang akan datang dapat berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat hubungan dengan pemerintah pusat.
Komisi I DPRD Banten Minta Seleksi Sekda Transparan: Tuntutan Penting
