Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pidato Presiden Prabowo Subianto yang memuat RUU Perampasan Aset dalam peringatan Hari Buruh. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan dukungan pihaknya dalam upaya pemberantasan korupsi bersama rakyat dan pemerintah. Menurut Tessa, RUU Perampasan Aset menjadi penting dan perlu diselesaikan oleh DPR RI untuk meningkatkan efektivitas dalam pemulihan kerugian negara akibat korupsi. Prabowo sendiri menyatakan dukungan terhadap RUU tersebut dalam pidatonya di Monas, Jakarta Pusat, dengan menegaskan penolakannya terhadap bayaran kepada demonstran yang membela koruptor. Hal ini disambut dengan tawa oleh para massa buruh. Tindakan Prabowo ini diharapkan dapat mendukung pemerintah Indonesia dalam upaya memulihkan aset yang dikorupsi demi kesejahteraan masyarakat. Berita ini dipublikasikan oleh suara.com.
KPK Respons Pidato Presiden tentang RUU Perampasan Aset
