Proses rekruitmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng kembali menjadi sorotan DPRD Banten. Musa Welliansyah, anggota DPRD dari Fraksi PPP-PSI, menyatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) melakukan banyak kekeliruan dalam proses itu. Salah satunya adalah pemberian poin afirmasi yang dinilai keliru.
Musa mengungkapkan bahwa kekeliruan Pansel terjadi terutama dalam pemberian nilai afirmasi. Misalnya, peserta di luar Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang diberi tambahan nilai afirmasi 150 poin. Selain itu, terdapat juga kekeliruan pada peserta seleksi perawatan dan bidan yang diberikan nilai afirmasi sertifikat 25 poin, meskipun sertifikat tersebut sudah mati atau tidak valid.
Dampak dari kekeliruan ini terasa luas, dengan sejumlah peserta yang dirugikan dan melakukan sanggahan kepada panitia. Musa mencatat temuan sebanyak 44 peserta di RSUD Cilograng dan 25 peserta di RSUD Labuan yang mendapat nilai afirmasi yang dianggap tidak obyektif.
Dalam rapat kerja di DPRD Banten, Musa menyoroti hal ini kepada Plh Sekda Banten dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dia menekankan pentingnya teliti dan cermat dalam verifikasi ulang keabsahan persyaratan administrasi, serta memastikan tidak ada peserta yang dirugikan.
Musa juga membantah isu tentang peserta titipan dalam rekruitmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng. Menurutnya, seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sulit untuk dimanipulasi. Musa memastikan 100 persen nilai afirmasi akan diberikan kepada peserta yang memenuhi persyaratan.