Polisi berhasil membekuk empat penagih utang yang kerap memberikan ketakutan bagi warga di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menyebut penangkapan ini sebagai respons terhadap banyak laporan masyarakat tentang aktivitas debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan. Operasi dilakukan secara berkelanjutan, dimulai dari Cengkareng ke Jalan Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake.
Abdul mengungkapkan harapannya agar operasi ini dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dan mengurangi kekhawatiran terhadap penarikan kendaraan yang melanggar prosedur hukum. Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di sekitar mereka. Dengan patroli aktif petugas, diharapkan semua aktivitas mencurigakan dapat terdeteksi. Semua upaya dilakukan demi memberikan keamanan dan ketentraman bagi seluruh warga.