Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Senjata Tajam di Penjaringan

Jangan Lewatkan

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan pada Rabu (7/5). Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas pada Kamis (8/5) di wilayah Penjaringan. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku dalam pemerasan tersebut.

Setelah melakukan interogasi, pelaku yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan mengaku telah melakukan pemerasan dengan menggunakan pisau sebagai ancaman. Pelaku selalu membawa pisau tersebut saat melakukan aksinya. Kasus ini terungkap ketika korban S dan anaknya sedang berjualan helm di lokasi kejadian. Pelaku datang, meminta uang dengan cara memaksa menggunakan pisau, mengancam akan membunuh korban jika tidak memberikan uang sejumlah Rp30 ribu.

Pelaku kemudian pergi sambil mengancam akan menusuk korban jika besok korban memberontak. Petugas berhasil menangkap pelaku setelah mendapat laporan tentang aksi pemerasan tersebut dan menemukan pelaku sedang beristirahat di sebuah pos. Saat melakukan penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan pisau sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru