18.1 C
Munich

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Senjata Tajam di Penjaringan

Harus dibaca

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga memeras warga dengan menggunakan senjata tajam di kawasan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan sehari setelah aksi tersebut dilaporkan, dan polisi turut menyita sebilah pisau yang disebut dipakai pelaku saat mengancam korban.

Ancaman saat korban berjualan helm

Kasus ini bermula pada Rabu (7/5), ketika korban berinisial S sedang berjualan helm bersama anaknya di lokasi kejadian. Di saat itulah KS datang dan meminta uang secara memaksa. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku menodongkan pisau sambil mengancam akan membunuh korban apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Korban akhirnya diminta menyerahkan uang sebesar Rp30 ribu. Setelah mendapatkan uang itu, pelaku pergi, namun masih sempat mengucapkan ancaman lanjutan bahwa ia akan menusuk korban bila keesokan harinya korban “memberontak”.

Ditemukan saat beristirahat di pos

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan KS pada Kamis (8/5) di wilayah Penjaringan. Pelaku disebut sedang beristirahat di sebuah pos ketika diamankan aparat. Dari lokasi penangkapan, polisi juga menemukan pisau yang diduga kuat digunakan dalam aksi pemerasan itu.

Dalam pemeriksaan awal, KS yang tinggal di Kapuk Cendara Muara, Penjaringan, mengakui perbuatannya. Ia menyebut pisau tersebut selalu dibawanya saat menjalankan aksinya sebagai alat untuk menakuti korban.

Masih didalami penyidik

Hingga kini, kasus pemerasan dengan ancaman senjata tajam itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Polisi belum mengungkap apakah pelaku diduga terlibat dalam kejadian serupa di lokasi lain, namun penanganan perkara tetap berlanjut untuk mendalami rangkaian peristiwa dan motif pelaku.

Source link

Berita Terbaru