Musisi Rayendie Rohy Pono atau Rayen Pono telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani Prasetyo yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Rayen mengungkapkan bahwa ini merupakan tahap awal penyelidikan terkait laporannya dan harapannya agar dapat segera dilanjutkan ke tahap penyidikan. Ia juga menyatakan telah membawa semua berkas yang diperlukan untuk diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Selain itu, Rayen Pono juga membawa dua orang saksi terkait pengambilan keterangannya di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Rayen telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 23 April 2025.
Tidak hanya itu, Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemalsuan marga Pono menjadi porno pada 24 April 2025. Rayen menyatakan bahwa laporan kepada MKD merupakan wujud keseriusannya dalam menanggapi pernyataan Ahmad Dhani. Ia menegaskan bahwa isu ini dianggap serius karena melibatkan seorang musisi yang juga merupakan anggota dewan. Rayen Pono menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan bentuk keseriusan dalam menanggapi isu yang dipandang serius.