Pelaku Jukir liar di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Jangan Lewatkan

Kepolisian Jakarta Barat berhasil menangkap 11 orang yang terlibat dalam praktik sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di daerah Cengkareng. Aksi penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada hari Sabtu yang lalu. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana menyatakan bahwa kegiatan operasi ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama di area yang seringkali menjadi keluhan warga akibat praktik pungutan liar. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga hasil dari pungutan liar terhadap pengguna jalan dan pengendara kendaraan yang melintas. Para pelaku, termasuk jukir liar dan “Pak Ogah” langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan. Abdul menekankan bahwa penertiban akan terus dilakukan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan “Pak Ogah” yang memanfaatkan kelengahan pengguna jalan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin, serta segera melaporkan jika menemukan praktek serupa. Sesuai dengan informasi dari ANTARA, operasi ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Barat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru