Pemkot Jakut Raih Sukses Kurangi Parkir Liar dengan Operasi Berantas Jaya

Jangan Lewatkan

Operasi Berantas Jaya Polres Metro Jakarta Utara Mengurangi Praktik Parkir Liar di daerah tersebut

Praktik parkir liar di Jakarta Utara menyusut akibat Operasi Berantas Jaya yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara dalam upaya menekan aksi premanisme dan pungutan liar. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mengapresiasi langkah yang diambil Polres Metro Jakarta Utara ini karena telah memberikan dampak yang signifikan terhadap praktik parkir liar di beberapa titik wilayah tersebut. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendrico Tampubolon, menyatakan bahwa beberapa titik parkir liar di Jakarta Utara mengalami penurunan setelah operasi dilakukan.

Hendrico juga menekankan pentingnya tindak lanjut dalam menjaga agar lokasi yang telah dibereskan dari praktik parkir liar tidak kembali digunakan untuk kegiatan illegal tersebut. Dia menyatakan bahwa unit parkir akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait parkir sesuai dengan Pergub DKI Jakarta. Selain itu, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara juga akan membantu dalam menertibkan kembali lokasi parkir yang telah diatur.

Operasi premanisme yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menggulung 299 orang yang terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah Jakarta Utara. Dari jumlah tersebut, 25 orang telah ditahan dan sedang dalam proses hukum. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menegaskan bahwa operasi ini difokuskan pada menangani aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kasus-kasus yang ditangani dalam operasi tersebut meliputi pengeroyokan, debt collector, pemerasan, balap liar, dan lainnya.

Diharapkan, operasi premanisme dapat terus dilanjutkan dan diterapkan secara konsisten di setiap titik di Jakarta Utara. Hal ini sebagai upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak. Kepatuhan terhadap peraturan dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci utama dalam menekan praktik premanisme dan pungutan liar di area parkir maupun kegiatan lainnya.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru