Saksi Diberi Bayaran Rp4 Juta untuk Kumpulkan Link Situs Judol Komdigi

Jangan Lewatkan

Sebuah kesaksian muncul dalam sidang kasus situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di mana seorang saksi bernama Andrian mengungkapkan bahwa ia menerima bayaran sebesar Rp4 juta untuk mengumpulkan tautan situs tersebut dari terdakwa Adhi Kismanto. Andrian menjelaskan bahwa tugasnya hanya untuk mencari link setiap hari dan mengumpulkannya dalam sebuah dokumen, tanpa mengetahui tujuan penggunaan link tersebut. Selama enam bulan bekerja, dia mengaku telah mengumpulkan 500 link per hari.

Di sisi lain, terdakwa lain dalam kasus yang sama, Zulkarnaen Apriliantony atau Tony, diduga mendapat Rp49 miliar sebagai hasil dari setoran yang diterima untuk menjaga situs judi online tersebut. Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dihadiri oleh keempat terdakwa termasuk Adhi Kismanto, Director PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Sebelumnya, nama Menteri Koperasi muncul dalam dakwaan terkait kasus situs judol yang diduga dilindungi oleh oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Budi Arie, seorang terdakwa dalam kasus tersebut, telah diperiksa oleh Polri pada tanggal 19 Desember 2024. Keseluruhan perkembangan kasus ini mencerminkan dampak yang signifikan terhadap pihak terkait dan pengawasan yang diperlukan dalam mengatasi praktik judi online tersebut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru