Polisi Jakarta Barat berhasil mengamankan 34 jukir liar yang sering meresahkan warga di Cengkareng. Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho menjelaskan bahwa operasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Pada hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025, polisi menerima laporan tentang pungutan liar di Jalan Baru Cengkareng. Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap 34 jukir liar dan menyita uang hasil pungli sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang.
Nugroho menyatakan bahwa seluruh pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dengan demikian, aksi tegas terhadap pelaku ilegal seperti jukir liar diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga sekitar. Copyright © ANTARA 2025