Polda Metro Jaya siap mengawal kebijakan pemerintah terkait ormas yang meresahkan masyarakat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra menyatakan kesiapan Polri untuk mendukung dan mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait ormas yang menjadi ancaman bagi masyarakat. Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan pada 9-23 Mei 2025 berhasil menetapkan 56 oknum ormas sebagai tersangka. Selain itu, terdapat 56 orang premanisme yang berkedok ormas juga ditetapkan sebagai tersangka. Secara total, Polda Metro Jaya menetapkan 348 orang sebagai tersangka dalam operasi tersebut. Selama operasi ini, sebanyak 3.599 orang terlibat dalam kasus premanisme dan 348 di antaranya menjadi tersangka. Langkah tegas ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman yang ditimbulkan oleh ormas yang meresahkan. Ancaman tersebut harus segera diatasi untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Polda Metro Kawal Kebijakan Terkait Ormas Meresahkan
